TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) yang hendak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok tidak ditetapkan sebagai calon oleh panitia.
Hal yang mendasari tak ditetapkannya bacalon kades bernama Zulfan ini oleh panitia pemilihan lantaran dinilai tidak melengkapi berkas administrasi sebagai syarat calon untuk melenggang ke pilkades serentak.
“Penyebabnya panitia bilang kita gagal di tahap administrasi. Sementara selama ini saya sudah melengkapi seluruh tahapan administrasi yang diminta,” kata Zulfan saat menggelar konferensi pers pada Kamis (4/11).
“Penyebab utamanya adalah biodata yang dikeluarkan capil. Disitu tertulis pendidikan terakhir saya strata 1 tetapi saya kasih tip ex dan diubah menjadi SMA. Karena saya tidak mau memalsukan dokumen biodata,” kata Zulfan.
Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2021 kemarin, keluar hasil seleksi nama saya tidak ditetapkan sebagai calon diantaranya Kamaludin, Hardiansyah, Damiri, Adung Taufik Hidayat dan Herwin.
“Lalu saya layangkan surat keberatan ke panitia hari itu juga dan di tanggal 26 Oktober panitia mengeluarkan surat jawaban dengan 4 poin yang intinya tidak bisa membatalkan keputusan yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Akan tetapi jauh sebelum penetapan nama-nama calon tersebut, dirinya tak pernah mendapatkan informasi secara tertulis dari panitia pemilihan ihwal persyaratan dalam pemberkasan administrasi poin mana saja yang harus ditambah atau dilengkapi.
“Dari pihak disdukcapil sudah berikan kesempatan untuk perbaikan verifikasi sebelum ditutupnya tahap administrasi dua hari. Tetapi faktanya ketua panitia tidak pernah menginformasikan masa perbaikan itu kepada saya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, dirinya akan membuat laporan secara resmi kepada pihak Ombudsman RI. Selain itu, Zulfan akui dirinya bahkan tidak segan untuk menggugat surat penetapan calon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara itu, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa Pongok yang dipimpin Simpo itu atas permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.(dev)