IMG 20211026 WA0034IMG 20211026 WA0034

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) dibawah pimpinan Iptu Husni Afriansyah saat ini berganti nama menjadi Tim Cheetah.

Usai ganti nama menjadi, Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Basel langsung menangkap 2 orang sekaligus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Toboali pada Sabtu (23/10) sekira pukul 01.45 WIB.

Adalah Sepajar alias Fajar (47) dan Diansyah alias Yok (34) yang berhasil diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Jl Payak Ubi, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 paket yang terdiri dari 2 paket berukuran besar dan 23 paket berukuran sedang.

“Benar Sabtu dini hari kemarin kita dari Satresnarkoba Polres Basel berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah menyalahgunakan narkotika di Jalan Payak Ubi Toboali,” ujar Kasatresnarkoba Polres Basel Iptu Husni, Selasa (26/10).

Iptu Husni mengyebut, untuk tersangka pertama yang berhasil ditangkap ialah Sepajar alias Fajar (47) di rumahnya di Jl Payak Ubi Toboali. Pada saat itu, petugas melakukan interogasi terhadap Fajar terkait kepemilikan sabu yang dia miliki.

“Saat kita lakukan interogasi tersangka Fajar mengaku bahwa dirinya mendapat sabu ini dari Diansyah alias Yok. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Yok di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Toboali,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Basel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap kedua orang ini disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *