SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung mulai 10-23 Agustus 2021. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kabupaten Bangka masuk dalam PPKM Level 4.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra membenarkan informasi tersebut. “Iya kita sekarang PPKM Level 4,” kata Boy Yandra, Selasa (10/8).
Sementara, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali ini akan dilangsungkan di 45 kabupaten/kota.
“Perpanjangan ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya,” ucapnya.