IMG 20210810 102753Bupati Bangka Mulkan, SH, MH. Foto : Hairul/Kabarbabel.com

SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Bupati Bangka Mulkan ikut berkomentar usai ditetapkannya Kabupaten Bangka dalam Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dikatakan Mulkan, suka tidak suka namun hal tersebut sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat. Meski diakui Mulkan, pihak pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci indikator bagaimana penetapan tersebut.

“Kita tidak tahu, mungkin hanya dari yang terpapar Covid-19 atau bahkan kematian akibat Covid-19,” kata Mulkan ditemui di rumah dinas bupati, Selasa (10/8).

Mulkan mengakui, menjadi satu dilema tersendiri apalagi disatu sisi kesehatan harus ditingkatkan namun ekonomi harus tetap berjalan. “Kita tetap berdampingan dengan Covid-19. Kedepan kita bisa harus tetap meminimalisir,” ajaknya.

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level 4 di 71 kabupaten/kota Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan. Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *