TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sidang rapat Paripurna DPRD Basel dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang RPJMD Basel 2021-2026 dan Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dibatalkan pada Rabu (21/7)
Pasalnya rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi dan dihadiri Bupati Riza Herdavid tidak kuorum atau memenuhi 2/3 dari jumlah keseluruhan 25 anggota. Sebab yang terdata di absensi hadir hanya 16 anggota DPRD Basel.
Pantauan langsung wartawan di ruang rapat Paripurna Junjung Besaoh, anggota DPRD Basel Berry Febrianto sempat mengusulkan agar rapat tidak dilanjutkan setelah Ketua DPRD Erwin dua kali melakukan skorsing namun tetap tak memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi akui kalau undangan yang disampaikan untuk menghadiri rapat memang baru hari ini dilakukan. Sebab sebelum rapat dimulai, mereka sempat melakukan pembahasan finalisasi Raperda RPJMD 2021-2026.
“Karena kita khawatirkan pembahasan lama, makanya undangan baru kita sampaikan pada hari ini, ternyata tidak lama. Makanya kita berinisiatif langsung menggelar rapat Paripurna hari ini,” ujar Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi usai menutup rapat.
Akan tetapi, saat rapat dimulai hingga sempat 2 kali dilakukan skorsing, peserta rapat tetap tidak memenuhi kuorum. Pada akhirnya dia mengambil keputusan agar rapat tidak dilanjutkan agar tidak melanggar tatib yang telah dibuat.
Adapun anggota dewan yang tak hadir pada rapat tersebut diantaranya Rusdiono, Musani, Muslim, Herwandi, Yogi Maulana, Iskandar dan H Surianto. Namun untuk Umar Dani, Erwin berujar beliau sedang sakit dan memang tidak bisa hadir.
“Mohon pengertiannya kawan-kawan ini produk hukum Basel yang memang mestinya kita harus segera sampaikan ke provinsi. Karena deadline paling lambat disahkan 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik pada 26 Juli ini,” katanya.
Meski demikian, dia tak menampik jika penyampaian Raperda RPJMD sempat mengalami keterlambatan sehingga pihaknya diberi waktu hingga awal bulan Agustus 2021 hasil koordinasi dengan pihak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
“Hasil musyawarah Banmus DPRD tadi rapat yang tertunda hari ini akan diparipurnakan pada tanggal 2 Agustus nanti. Karena ini sudah terjadwal kami memohon kepada kawan-kawan untuk bisa hadir rapat kalau memang tak ada agenda yang sangat urgent,” ujarnya.
Sementara, Bupati Basel Riza Herdavid menyayangkan rapat tertinggi di lingkungan legislatif itu dibatalkan. Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali sebab agenda yang digelar dalam rapat menyangkut masyarakat Basel.
“Sangat penting sekali rapat paripurna hari ini dan ini sudah tertunda dua kali, soal alasannya kenapa, silahkan tanya langsung ke dewan. Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak masyarakat Basel,” katanya.
“Kalau kalian (anggota dewan) sayang sama rakyat harusnya bisa memposisikan diri ketika ada hal-hal penting di paripurna ini untuk bisa mencapai kuorum. Kasihan juga kan sama kawan-kawan dewan lain yang rajin,” pungkasnya.(dev)