TOBOALI,KABARBABEL.COM – Penertiban aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal di laut Sukadamai, Kecamatan Toboali terus digencarkan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel).
Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto, Rabu (7/4) siang mengatakan sejak bulan Januari 2021 pihaknya telah mengamankan sekitar 54 ponton tambang laut yang diduga beroperasi secara ilegal di laut Sukadamai.
Agus mengungkapkan, adapun 54 ponton yang ditarik dan diamankan tersebut terdiri dari 31 ponton jenis Selam, 14 PIP, dan 9 TI Tungau. Selain ditertibkan, pemilik tambang ilegal ini juga diproses hukum.
“Selain melakukan pengamanan terhadap aktivitas penambangan, kami juga lakukan penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas penambangan yang beroperasi secara ilegal,” kata AKBP Agus Siswanto kepada wartawan.
Kepada penambang Agus mengimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal karena selain berdampak kerusakan juga membahayakan para penambang itu sendiri, apalagi aktivitas ini dilakukan pada malam hari.
“Kalau yang sudah berizin ini kita minta untuk mematuhi aturan yang sudah disepakati. Jangan sampai melanggar, bagi yang melanggar akan dicabut SPKnya oleh PT Timah. Dan sudah ada beberapa CV yang dicabut,” pungkasnya.(dev)
