IMG 20210308 WA0045IMG 20210308 WA0045

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Mediasi dan penyelesaian permasalahan masyarakat di wilayah Kecamatan Leparpongok dengan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang digelar di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dihentikan oleh Bupati Riza Herdavid, Senin (8/3) pagi.

Pasalnya Riza menilai audiensi ini percuma dilanjutkan kalau pimpinan atau pengambil keputusan dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini tidak hadir dalam audiensi yang dihadiri puluhan perwakilan masyarakat Leparpongok itu.

“Pimpinannya tidak hadir kan ngapain saya teruskan. Yang bisa memutuskan yang punya (perusahaan). Saya pesan juga ke mereka (untuk tidak beraktivitas dulu) nanti masyarakat kami khilaf,” ujar Bupati Basel Riza Herdavid dikonfirmasi usai kegiatan audiensi itu.

Riza menilai, hasil pemaparan masyarakat bahwa ada hal-hal yang tidak terakomodir berhubungan dengan hak namun disangkal perusahaan. Untuk itu dia akan membentuk tim investigasi yang akan dipimpin Wabup Debby Vita Dewi bersama pihak kejaksaan dan kepolisian.

Tim inilah nantinya akan menelusuri terkait persoalan untuk menarik benang merahnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Labu khususnya Kecamatan Leparpongok terhadap aktivitas perkebunan PT SNS pada 3 Maret kemarin.

Seperti yang disampaikan masyarakat dugaan penggarapan hutan mangrove, hak karyawan tidak tersampaikan. Kemudian kepentingan masyarakat perihal ganti rugi lahan, kewajiban plasma dan penyaluran CSR serta sisa lahan yang tak tergarap perusahaan.

“Tim ini dibentuk agar dapat memberi hasil yang objektif untuk nanti saya ambil keputusan. Kalau perusahaan tidak benar ini akan dikaji ulang, kami tindak, bila perlu HGU dibatalkan. kalau masyarakat tidak benar iya masyarakat akan saya bimbing ulang,” tegasnya.

Meski demikian Riza mengaku jika Pemkab Basel itu melek investasi dengan catatan sesuai aturan yang berlaku, menguntungkan masyarakat dan alamnya. Begitu juga dengan pemerintah daerah melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD).(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *