SUNGAILIAT, KABARBABEL. COM – Masyarakat Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, meminta agar aktifitas penambangan di lokasi tersebut dapat di legalkan.

Menyusul sudah dua orang diamankan oleh Polsek Belinyu saat melakukan penambangan di laut Mengkubung.

Atas aspirasi ini, Jumat (19/2) para penambang mendatangi DPRD dan Kantor Bupati Bangka. Sayangnya, puluhan masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasinya ini kepada pemimpin di daerah batal dilakukan lantaran baik wakil rakyat maupun Bupati Bangka sedang tidak berada di tempat.

Salah satu tokoh masyarakat Mengkubung, M. Daud mengaku kedatangan mereka ke kantor DPRD Bangka dan Bupati Bangka hanya untuk mencari solusi serta jalan keluar atas aktifitas penambangan laut dilakukan masyarakat setempat di perairan laut Mengkubung.

“Kami kesini ingin mencari solusi, kalau tadinya pekerjaan yang kami lakukan ini salah, kami harap ada jalan keluarnya sehingga kami tidak salah jalan,” katanya.

Untuk itu kata dia, pihak terkait dapat menjembatani atas aspirasinya yang disuarakan oleh puluhan masyarakat Mengkubung yang sebagian bergantung hidup dari hasil penambangan dilaut setempat.

“Maka dari itu kami datang ke sini supaya pihak kepolisian, pemerintah dan DPRD dapat membantu dan mengarahkan kami. Dan kalau memang harus mengantongi izin, arahkan seperti apa atau ke PT Timah, juga mohon dibantu terkait perizinannnya. Yang penting ada jalan keluarnya,”katanya.

Karena menurut dia, jika mereka sudah mengantongi izin, masyarakat yang bekerja sebagai penambang ini bisa dengan tenang saat melakukan aktifitasnya tanpa harus kucing kucingan dengan petugas.

“Kalau kami ditangkap tangkap seperti itu, kesian kek anak bini kami nek makan ape. Bahkan baru baru ini ada saudara kami yang ditangkap, 2 orang, satu bapaknya dan satunya lagi anaknya. Tapi sekarang sudah keluar satu orang dan tinggal satu orang lagi yang belum,”katanya.

Maka dari itu, puluhan masyarakat Mengkubung ini berharap pihak terkait dapat memberikan jalan keluar atas aktifitas penambangan yang dilakukan masyarakat setempat di perairan laut Mengkubung.

“Maka dari itu kami mohon, jika ini salah, bantu kami seperti apa agar kami ini tidak salah dan kami mohon bantuan itu. Jangan hanya nangkap yang kecil, tapi yang besar dak di tangkep,” katanya.

Namun kata dia, jika kedepannya tidak ada solusi yang diberikan pemerintah setempat, puluhan masyarakat Mengkubung meminta kepada pihak terkait daerah ini agar memberikan solusi lainnya seperti lapangan pekerjaan.

“Kalau memang harus ditutup, kami siap asal pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan buat kami. Perlu di ketahui, saat ini musim corona, cari uang susah, kita masyarakat pribumi disini cari makan, kok pake tangkap tangkap, kami ini bukan maling, kami ini hanya cari makan untuk anak istri,” katanya.

Kendati gagal menyuarakan aspirasinya kepada petinggi daerah ini, puluhan masyarakat Mengkubung berharap pihak terkait dapat mendengarkan aspirasinya yang disuarakan oleh masyarakat ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Belinyu mengamankan 2 orang laki laki yang melakukan aktifitas penambangan di laut Mengkubung pada Kamis (18/2) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati barang bukti dilokasi berupa pasir timah seberat kurang lebih 6 Kg, 1 unit mesin robin merk Yasuka warna orange, 2 lembar karpet, selang ulir sepanjang kurang lebih 1 meter.

Dua orang penambang inisial E (21) sebagai pemilik tambang dan BK (43) warga dusun desa Riding Panjang langsung digelandang ke Mapolsek Belinyu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(rul/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *