SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Dua terduga teroris dibekuk Tim Densus 88 bersama Polda Bangka Belitung (Babel).
Dua orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di tempat berbeda. Penangkapan pertama pada Kamis 4 Februari di Desa Sinar Sitiung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dilakukan terhadap seorang pria berinisial K alias SA alias AR alias Gondrong, yang disinyalir merupakan jaringan JAD Yogyakarta.
Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 bersama Polda Babel, kembali menangkap seorang pria berinisial RG yang diduga terkait jaringan organisasi terlarang ISIS. Ia ditangkap diruas jalan seputaran jembatan 12 Pangkalpinang.
Terkait hal tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Drs Anang Syarif mengaku belum bisa komentar. Ada waktu 7 hari bagi pihaknya untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya belum bisa komentar. Kita masih ada waktu tujuh hari untuk rilis,” kata kapolda ditemui usai rembuk nasional GP Anshor Babel, Sabtu (6/1).
Meski demikian, keamanan di Babel ujar kapolda masih normal. Angka kriminalitas dan lakalantas masih bisa ditekan.(rul/kbc)