TOBOALI, KABARBABEL.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berhasil merealisasikan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 18.187.780.875 dengan persentase capaian 109,01 persen pada tahun 2020.

Ini artinya penerimaan PKB selama tahun 2020 telah melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 16.685.226.100. Dan untuk penerimaan lain yang melebihi target adalah Pajak Air dan Permukaan Tanah (APT) dengan target Rp 169.247.100. Dan terealisasi sebesar Rp 172.591.050 dengan persentase 101,98.

Kepala UPTD Samsat Toboali Benny Helmi mengatakan, meski dua item tersebut melebihi target namun ada beberapa yang tidak mencapai target yaitu denda PKB.

“Kemudian ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB dan juga denda BBN-KB. Untuk denda PKB selama tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 574.607.625 atau 53,32 persen dari target sebesar Rp 1.077.573.800,” ujarnya, Rabu (20/1).

Sedangkan untuk realisasi penerimaan dari BBN-KB sebesar Rp 8.446.852.500 atau 83,58 persen dari target Rp 10.106.709.600. Kemudian untuk realisasi dari denda BBN-KB sebesar Rp 31.420.500 atau 35,17 persen dari target sebesar Rp 89.346.800.

“Secara keseluruhan target penerimaan pajak pada tahun 2020 telah melebihi setengahnya atau 50 persen dari target yang ingin kita capai, kecuali realisasi dari denda BBN-KB yang hanya mencapai 35,17 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak daerah pada tak mencapai target. Pasalnya, total target penerimaan kpada tahun 2020 sebesar Rp 28.128.103.400. Dan yang terealisasi sebesar Rp 27.413.252.550 atau 97,46 persen.

“Total target penerimaan kpada tahun 2020 sebesar Rp 28.128.103.400. Dan yang terealisasi sebesar Rp 27.413.252.550 atau 97,46 persen. Ini tidak tercapai target pada tahun 2020, disebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.(dev/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *