TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan kegiatan edukasi kepada sejumlah sopir truk pengangkut sawit yang beroperasi di Kecamatan Simpangrimba, Kamis (29/10) kemarin.

Pemberian edukasi ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya kendaraan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) yang melebihi kapasitas (overload). Seperti disampaikan Kasatlantas Polres Basel AKP Andi Eko Wardana.

“Untuk poin-poin yang kita edukasi ke para sopir-sopir ini seperti muatan agar tidak kelebihan, dimensi sawit yang diangkut sudah kami jelaskan,” ujarnya seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/10) pagi.

Andi menerangkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga membuat perjanjian dengan para sopir untuk menaati aturan tersebut. Apabila di kemudian hari para sopir ini kedapatan masih melanggar maka akan dilakukan penindakan.

“Penindakan ini sudah kami sepakati juga dengan para sopir, yaitu satu atau dua hari dari pelaksanaan operasi sopir harus mengganti metode angkut sesuai aturan. Jadi belum kita kenakan tilang dulu. Kemarin sekitar 32 sopir yang kita berikan edukasi,” jelasnya.

Di hari yang sama, lanjut Andi Eko juga dilaksanakan kegiatan edukasi dan razia kepada pelajar. Hal ini dilakukan lantaran pihaknya juga banyak menerima pengaduan masyarakat akan penggunaan knalpot brong oleh para pelajar.

“Bersama polsek, kami berikan edukasi dan tindakan ke sekolah, pelajar yang bersangkutan diminta perjanjian agar tidak lagi ugal-ugalan gunakan knalpot brong dan melengkapi kendaraannya. Total ada 19 pelajar yang terjaring kemarin,” beber Andi Eko.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *