IMG 20220607 WA0067IMG 20220607 WA0067

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Pengadaan bibit pohon mangrove di sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilidik aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengadaan bibit mangrove tahun anggaran 2021 lalu dari pemerintah pusat tersebut menelan dana sebesar Rp70 miliar. Dimana anggran ini dikucurkan untuk seluruh kabupaten se Babel.

Salah satunya di Basel. Seperti diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Babel AKBP Anggon Salazar Selasa (7/6) siang. Anggon mengatakan, untuk pengadaan bibit mangrove di Basel sendiri berada di 3 kecamatan diatas lahan seluas 530 hektare.

“Kita lakukan pendalaman pengadaan bibit mangrove di beberapa kabupaten di Bangka Belitung, untuk di Bangka Selatan berada di tiga kecamatan,” kata Anggon melalui pesan Whatsapp (Wa).

Hanya saja, kata dia, untuk di Bangka Selatan masih tahap penyelidikan atau pendalaman ketersediaan bibit mangrove yang ditanam tahun lalu.

“Kita mendalami penyelidikan dulu untuk pengadaan bibit mangrove di wilayah Bangka Selatan, karena sudah mulai rusak karena alam dan menyulitkan warga untuk melakukan perawatan,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia penyidik sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan dari beberapa kelompok kerja dan pengawas pengadaan bibit mangrove.

Kendati demikian, kata dia pihaknya telah menemukan titik terang untuk hasil penyelidikan pengadaan bibit mangrove di Belitung dan Belitung Timur.

“Tapi untuk penyelidikan di Belitung dan Belitung Timur kita sudah terbuka hasilnya terkait pengadaan bibit mangrove,” ujar dia.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *