TOBOALI, KABARBABEL.COM – Hasil tes Swab Antigen di Klinik Bakti Timah Toboali yang menyatakan Husni (44) warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan positif Covid-19 pada Minggu (6/6) lalu berbuntut panjang.

Pasalnya, dia merasa ada yang janggal dengan hasil swab. Sebab di hari yang sama, ia melakukan tes swab kembali di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang dan dinyatakan negatif yang ditandatangani dr Gustami.

Akhirnya, pada Kamis (10/6) kemarin Husni bersama rekannya Matoridi dan Darma Wisata mendatangi Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Basel untuk mengadukan Klinik Bhakti Timah Toboali agar bisa ditindaklanjuti pihak aparat.

“Saya membawa surat keterangan negatif antigen RSBT ke Klinik Toboali, di sana kita berdebat. Mereka bilang colokannya tidak dalam lah, akhirnya saya putuskan besok ke RSBT lagi untuk PCR. Hasilnya negatif yang ditandatangani dr Nafiandi,” katanya.

Ia menjelaskan tes swab antigen Husni lakukan karena pada waktu ia hendak berangkat ke Ibukota Jakarta. Namun karena pernyataan tertulis positif Covid tersebut dia diharuskan melakukan isoman sehingga keberangkatan pun dibatalkan.

Atas peristiwa itu, ia mengaku mengalami kerugian materil mencapai jutaan rupiah. Lebih lanjut ia menunggu itikad baik dan permohonan maaf dari Klinik Bakti Timah Toboali terhadap apa yang telah dia terima ini.

“Jadi pengaduan kami ke Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Basel kemarin, sifatnya baru penyampaian saja, dan akan dipelajari oleh polisi dan mereka juga akan berupaya memediasi,” sebut Husni.(Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *