PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengadakan acara Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum tahun 2024, bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Grand Mutiara Hotel, Sabtu (4/2).

Ruslan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan, bahwa PPK, PPS dan Pantarlih merupakan ujung tombak kita dalam penyusunan daftar pemilih, karena langsung berhubungan dan bersentuhan dengan masyarakat.

“Maka dari itu penting bagi kita semua untuk memahami tupoksinya masing-masing dan lebih penting lagi terkait dengan penyusunan daftar pemilih yang ada di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Perlu diketahui juga bahwa kata Ruslam, untuk mendata penyusunan daftar pemilih nanti, PPS maupun Pantarlih itu akan menggunakan Aplikasi E-Coklit yaitu pencocokan dan penelitian. Sehingga PPS harus paham dan mengerti dengan aplikasi tersebut sehingga bisa mendapatkan data muktahir yang terupdate, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas.

Menurut Ruslan, KPU, PPK, PPS maupun Pantarlih adalah suatu lembaga yang sifatnnya melayani, yaitu melayani calon pemilih yang akan muktahirkan dan akan disusun kedalam daftar pemilih tetap nantinya.

“Maka dari itu, kita harus memberikan pelayanan yang prima dan yang terbaik dalam melayani masyarakat khususnya calon pemilih yang ada di Kota Pangkalpinang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *