TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Selatan (Basel) buka posko pengaduan masyarakat bagi siapa saja yang namanya tercantum dalam dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pasalnya, saat ini tahapan pencalonan anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mulai berlangsung. Seperti disampaikan oleh Ketua Bawaslu Basel Azhari saat diminta konfirmasi oleh sejumlah awak media tentang posko pengaduan itu.

“Artinya masyarakat dapat mengakses portal pengecekan pendukung bacalon Anggota DPD yang difasilitasi KPU dari https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung,” ujar Ketua Bawaslu Basel Azhari, Kamis (5/1) pagi di ruang kerjanya.

Ia menyebut ,Bawaslu Basel membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam dukungan bakal calon DPD tetapi secara personal tidak merasa mendukung salah satu bakal calon DPD.

“Laporkan ke Bawaslu jika nama anda bukan sebagai pendukung, tetapi pada laman pengecekan pendukung cakal calon DPD yang difasilitasi KPU tercantum sebagai pendukung,” sebut Azhari.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) Bawaslu Basel Ferry menyampaikan pihaknya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini.

“Agar masyarakat dapat menampung dan meneruskannya ke KPU Basel saat ada yang lapor. Kita harap masyarakat jangan lengah, segera cek name kalian agar tidak dirugikan nantinya,” ujar Ferry menambahkan.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *