TOBOALI, KABARBABEL.COM – Kejari Kabupaten Bangka Selatan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) pada Rabu (21/12) sekira jam 09.00 WIB di halaman Kejari Basel. Pemusnahan BB ini dipimipin langsung Kajari Basel Mayasari.

Turut hadir dalam pemusnahan BB dari
Bidang Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan itu Kadinkes Agus Pranawa, perwakilan dari BNN, Polres dan tamu undangan lainnya. Total BB yang dimusnahkan pada kesempatan itu 237,446197 gram narkotika sabu.

Kajari Basel Mayasari saat dikonfirmasi mengungkapkan, eksekusi BB sabu ini dilakukan karena sudah inkrah dari beberapa perkara dari bulan Juli 2022. Sementara untuk ratusan gram sabu ini berasal dari 27 perkara narkotika. BB dari 13 perkara lain juga dimusnahkan.

“Baiklah di penghujung tahun 2022, kita di Kejari Basel memusnahkan BB untuk sabu seberat 237 gram lebih berasal dari 27 perkara tersebut dengan cara melarutkannya diblender dan dicampur air,” ujar Kajari Basel Mayasari ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Sedangkan, sambung Mayasari BB dari 13 perkara lain seperti senjata tajam dipotong dengan gergaji mesin. Dirinya menambahkan untuk BB seperti HP dilakukan pemusnahan dengan cara disiram dengan minyak tanah yang selanjutnya dibakar sampai habis.

Sehingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi. Untuk itu dirinya mengapresiasi seluruh pegawai Kejari Basel yang telah mengawal proses hukum dengan baik sepanjang 2022 ini sehingga tidak ada kegiatan memiliki kendala di lapangan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk seluruh stakeholder terkait atas kerja samanya sehingga semua kegiatan pengawalan hukum yang kita laksanakan di wilayah Basel berjalan dengan sesuai apa yang kita harapkan,” harap wanita berhijab tersebut.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *