TOBOALI, KABARBABEL.COM – Praktik dugaan jual beli ratusan hektare lahan yang terjadi di wilayah Mahajaya Dusun Meleset Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel Fery Afrianto saat ditemui sejumlah awak media di lokasi penanaman ratusan pohon Bumi Perkemahan Basel pada Selasa (6/12) petang kemarin. Ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Tetap dalam tahap penyelidikan lebih lanjut terkait terkait masalah itu karena sudah ditangani penegakan hukum atau gakkum pusat. Nanti kita akan koordinasi dengan gakkum pusat ihwal apa yang menjadi pelanggaran di kawasan tersebut,” ujar Kepala DLHK Babel Fery Aryanto.
Dia menuturkan untuk tindak lanjut dari siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik jual beli lahan yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP) tersebut akan terungkap setelah masuk ke tahap penyidikan. Begitu juga hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran di lapangan objeknya meliputi apa saja.
“Sebenarnya informasi (jual beli lahan) ini sudah lama, cuma memang untuk tahap penyelidikan baru dilaksanakan. Tapi kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari gakkum pusat terkait dengan masalah itu,” sambung Kepala DLHK Babel Fery Afrianto sembari menutup sesi wawancaranya.
Menanggapi hal ini Kades Bencah Hery Purnomo mengaku persoalan tersebut memang sudah mereka laporkan ke pihak kejaksaan, kepolisian, kehutanan dan lain sebagainya. Pemerintah desa, katanya saat ini masih menunggu tindak lanjut ihwal dugaan praktik jual beli lahan di wilayahnya itu.
“Tersangka beluma ada tetapi lahan itu memang sudah digarap sekitar 30 hektare, dibersihkan menggunakan alat berat. Cuma untuk aktivitas sekarang sudah tidak ada lagi, mungkin mereka sudah tahu. Benar itu kawasan masuk HP,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia tegaskan, untuk oknum yang terlibat di dalam persoalan tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Bencah. Sejauh ini, kata dia pihak telah beberapa kali dipanggil oleh pihak terkait untuk dimintai keterangan serta lebih dari tiga kali turun ke lapangan bersama-sama.
“Kita sudah lebih dari tiga kali turun ke lapangan dengan pihak gakkum pusat, KPHP dan lainnya. Kita harap lahan itu kembali ke negara untuk kepentingan masyarakat Desa Bencah. Yang terlibat semoga bisa diproses hukum agar ada efek jera karena lahan yang dijual itu banyak, bukan satu dua hektare saja, tapi ratusan,” jelasnya.(dev)