JAKARTA, KABARBABEL.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada Rabu (21/9) kemarin.
Rakor yang dilaksanakan di Puri Agung Convention Hall I Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta dan dihadiri oleh seluruh bupati se Indonesia itu sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian persoalan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dihadapan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Bupati Basel Riza Herdavid mengutarakan aspirasinya agar ribuan pegawai Non ASN dapat dipertahankan statusnya. Pemerintah daerah khususnya di Basel masih sangat membutuhkan tenaga pegawai Non ASN.
“Saat ini pemda masih sangat butuh pegawai Non ASN dalam memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memadai hampir disetiap sektor layanan publik,” ujar Bupati Basel Riza Herdavid.
Baik sektor kesehatan, pendidikan dan teknis, administrasi serta lainnya. Akan tetapi pemerintahan-nya akan mengikuti apa pun keputusan dari pemerintah pusat, terkait bagaimana status pegawai Non-ASN ke depannya nanti.
“Saya tegaskan tadi kalau kami Pemda Basel akan tetap mengikuti aturan pemerintah pusat, khususnya keputusan akhir atau finalnya nanti apa lagi saat ini pemerintah pusat sedang mencarikan solusi terbaik, kepada para pegawai Non ASN terkait statusnya,” ujarnya.
Meski begitu Politisi PDI Perjuangan ini akan terus memperjuangkan nasib tenaga Non ASN dan juga berharap kepada pegawai di pemerintahan-nya untuk bersabar dan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Kita akan terus berusaha dan berjuang untuk kawan-kawan Non ASN, karena saat ini kita sedang mendata jumlah tenaga Non ASN hingga akhir bulan September nanti sesuai instruksi pusat dalam rangka tahap awal penyelesaian permasalahan pegawai ini,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam rakor tersebut Menpan RB Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam APKASI ini untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga Non ASN.
Lalu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga Non ASN. Ia mendorong agar pemda dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
Koordinasi lintas sektor terkait juga terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tenaga Non ASN.(dev)