SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) stunting. Hal ini dilakukan guna mempercepat penanganan kasus kekurangan gizi kronis pada balita di daerah.
Satgas stunting dibentuk sebagai komitmen mempercepat penanganan stunting pada balita di sejumlah lokasi khusus (lokus).
Bupati Bangka Mulkan, Rabu (8/7) menjelaskan kasus stunting pada balita sebesar 1,68 persen dari total jumlah balita di Kabupaten Bangka atau sebanyak 322 anak tersebar 11 desa. Angka kasus itu menurun di bandingkan tahun 2021 yang mencapai 452 kasus stunting.
Ratusan kasus stunting di Kabupaten Bangka tersebar di 11 desa yakni Desa Kota Kapur, Penagan, Rukam, Riding Panjang, Menduk, Air Duren, Cengkong Abang, Desa Saing, Neknang, Maras Senang dan Desa Gunung Muda.
“Saya berharap, Satgas stunting di bawah koordinator wakil bupati dapat bekerja dengan maksimal, meningkatkan koordinasi semua pihak sehingga target zero stunting sampai akhir 2024 dapat terealisasi,” katanya.
Pencegahan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan terpadu seperti edukasi kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja, edukasi tentang persalinan begitu pula edukasi inisiasi menyusui dini.
“Semua pihak termasuk Kantor Kementerian Agama mempunyai peran yang sama dalam pencegahan stunting di masyarakat seperti memberikan penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini,” katanya.