TOBOALI, KABARBABEL.COM – Bupati Basel Riza Herdavid melalui Sekda Eddy Supriadi memberikan komentar atas penangkapan oknum ASN dengan nama Heri Gusmara yang ditangkap aparat kepolisian baru-baru ini karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepada wartawan, Rabu (20/7) siang, Eddy mengatakan saat ini pihaknya masih masih menunggu hasil pemeriksaan dan surat resmi dari pihak kepolisian terkait status ASN yang berdinas di instansi Satpol PP Basel tersebut.
“Saat ini kita baru dapat informasi dari pemberitaan, pemberitahuan secara auntentik belum, kita tunggu dulu surat resmi dari kepolisian. Kalau memang yang bersangkutan salah, akan kita berikan tindakan tegas,” ujarnya.
Meski demikian, kata Eddy sanksi yang dijatuhkan kepada pria 38 tahun itu masih belum bisa dipastikan. Tergantung hasil pemeriksaan kepolisian. Apakah dia sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
“Ada sanksi berat pemecatan, sanksi sedang penundaan naik pangkat atau gaji, tunjangan dan sanksi ringan. Lihat saja nanti kasusnya apa dia sebagai pengedar atau pun pengguna, karena masih proses penyelidikan,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dia Bupati Riza Herdavid telah mengeluarkan intruksi bilamana dalam waktu dekat seluruh ASN atau PHL yang mengabdi di lingkungan Pemkab Basel akan dilakukan tes urine untuk memastikan semua pegawai bebas narkoba.
“Kami akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai, termasuk kami agar lingkungan Pemkab Basel bebas narkoba. Saya tegaskan juga kepada seluruh pegawai untuk terhindar dari narkoba,” katanya.(dev)