IMG 20220704 WA0057IMG 20220704 WA0057

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (4/7) sekira jam 13.00 WIB.

Ialah Sopan Sopian (48) yang dicokok Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Basel di sebuah rumah yang berada di Jl Payak Ubi, Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali.

Kasatresnarkoba Polres Basel Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan kemudian menceritakan seputar kronologis ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan pihaknya.

“Berawal dari laporan masyarakat jika bahwa sering terjadi tindak pidana narkotika di Jalan Payak Ubi Toboali. Lalu setelah mendapat informasi kita lakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi,” ujarnya, Senin (4/7) sore.

Husni menjelaskan, setelah posisi dan identitas terduga pelaku diketahui, Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Basel langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita gerbek rumah yang dimaksud dan menemukan seorang terduga pelaku berinisial Ss dan setelah berhasil kami amankan. Kita panggil ketua RT setempat untuk dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Lebih jauh pada saat digeledah, polisi menemukan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,53 gram. Kemudian juga ditemukan 1 sekop terbuat dari pipet minuman dan 1 buah dompet berwarna hitam.

Akibat kejadian itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *