PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah atas pengawasan dan pengamanan semua proyek strategis daerah di RSUD Depati Hamzah.

Penyerahan penghargaan ini langsung di berikan oleh Direktur RSUD DR Della Rianadita dan Kepala Dinkes Masagus M Hakim di ruang kerja Kajari Kota Pangkalpinang, Selasa (28/6/2022).

Kadinkes Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim mengatakan, pemberian penghargaan ini lantaran Kajari Kota Pangkalpinang ikut mendampingi kegiatan proyek strategis di Dinkes Kota Pangkalpinang terutama di RSUD Depati Hamzah yang sudah selesai pembangunan nya dan langsung diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.

“Semoga dengan hadirnya gedung fasilitas kesehatan yang baru ini dapat menjadi fasilitas kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan kedepannya akan terus kami tingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Hakim, Dinkes dan RSUD sendiri sangat menghargai dan mengapresiasi sekali dukungan dari Kejaksaan ini, yang mendampingi secara utuh dalam pengawasan proyek strategis di Kota Pangkalpinang.

“Harapan kami kedepannya Kejaksaan dan kami terus berdampingan karena kami selaku pelaksana kegiatan ini Kadang-kadang ada yang tidak kami pahami dengan adanya pendampingan ini Kajari dapat mengingatkan kami atas ketidakpahaman kami tersebut,” harapnya.

Sementara, Kajari Kota Pangkalpinang, Jefferdian menjelaskan, sebenarnya Kejaksaan sendiri tidak mengharapkan untuk diberi penghargaan, lantaran katanya, tugas pengamanan dan pengawalan sudah menjadi tugas dan fungsi dari Kejaksaan itu sendiri.

“Terimakasih atas penghargaan itu, kami juga sangat mengapresiasi sekali tapi tugas pengamanan dan pengawalan proyek strategis daerah itu merupakan suatu kewajiban Kejaksaan, bagaimana Kejaksaan itu hadir ditengah-tengah Pemerintah dan juga masyarakat,” ungkap Jeff.

Tugas pengawasan dan pengamanan ini sendiri katanya, dilakukan agar proyek strategis daerah ini tepat mutu, tepat kualitas dan tepat waktu. Ini yang dijaga bersama sehingga hasil dari proyek strategis ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Kami juga berharap proyek RSUD ini merupakan fasilitas kesehatan yang bagus, yang mampu melayani senyaman mungkin untuk masyarakat Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

Salah satu tugas pokok Kejaksaan ini katanya, yaitu mengawasi pembangunan yang ada akan tetapi Pemkot Pangkalpinang sendiri berhak meminta pengawalan dan pengamanan, jadi fungsi Kejaksaan bukan hanya mengawasi.

“Agar seluruh proyek strategis daerah dapat selesai tepat waktu, kualitas dan mutunya dan menghindari adanya kesalahan pelanggaran hukum dan bisa membuat nyaman pelaksana proyek tersebut dalam melaksanakan kegiatannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *