TOBOALI, KABARBABEL.COM – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Keposang, Kecamatan Toboali Matoridi mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) pada Selasa (14/6).
Pasalnya, dengan mengikuti kegiatan tersebut para apatur pemerintah di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan akan lebih memahami hukum. Dengan begitu potensi terjadinya pelanggaran hukum dapat diminimalisir dengan baik.
“Melalui sosialisasi ini kita mendapat gambaran secara komprehensif akan hukum itu seperti apa. Ternyata semua itu terukur dan semuanya ada aturan khususnya tentang cara penggunaan dan pengelolaan keuangan negara,” ujar Matoridi kepada wartawan.
Untuk itu, dia mengajak para aparatur pemerintahan dapat turut memberikan sosialisasi lanjutan kepada perangkat desa dan kelurahan di bawahnya hingga ke tingkat RT setelah mendapat beragam ilmu dari kegiatan penyuluhan pada hari ini.
Sementara, menyoroti kegiatan praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab marak terjadi belakangan ini Matoridi menilai sebaiknya para aparatur pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan segera berkonsultasi dengan pihak kejaksaan.
“Jangan sampai terjebak lebih dalam, kalau perlu langsung disampaikan saja kepada kejaksaan. Kalau ada yang bingung atau keliru dalam membuat kebijakan segera konsultasikan sehingga kita bisa terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.(dev)

