SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka menyiapkan anggaran fantastis guna mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR). Baik kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, PNS hingga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi menjelaskan, besaran THR yang diterima beragam.
“Seperti pak Bupati menerima sesuai dengan besaran gaji pokok dan tunjangan yang mengikuti. Begitu juga Ketua DPRD dan anggota,” kata Hariyadi di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Sementara PNS sambung Hariyadi, menerima THR full dan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen. Kapan dicairkan? Menurut Hariyadi, pihaknya akan segera memproses jika usulan dari masing-masing dinas sudah dilakukan.
“Kalau berkas lengkap, hari ini diajukan dan besok sudah cair,” ucapnya.
Sedangkan honorer sebut dia, besaran yang diterima yakni sebesar Rp750 ribu yang ditransfer bersama dengan gaji bulanan.
Hariyadi berharap, THR yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk lebaran Idul Fitri. “Semua anggaran kita ambil dari APBD,” tutupnya.