TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sebanyak 4 orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan asal Kecamatan Toboali saat ini telah diamankan di Sel Tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bangka Selatan (Basel).
Empat orang pelaku yang dimaksud ER (40), CE (27), IR (45) dan FD (38). Mereka diduga sebagai kawanan yang telah mengeroyok Pen sehingga mengalami luka tusuk di bagian perut bawah dan Yos mengalami luka lebam.
Disebutkan Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana sezin Kapolres AKBP, insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (4/4) lalu dipicu lantaran 2 kelompok rebutan lokasi tambang di Kampung Padang, Toboali.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kejadian yang berawal cekcok ini mengakibatkan kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Basel, guna pertolongan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (13/4).
Chandra mengatakan, untuk saat ini baru 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamanlan di Sel Tahanan Polres Basel. Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka baru.
“Kemungkinan ada tersangka baru. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya. Para tersangka yang sudah kita amankan sekarang itu dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 ke 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.(dev)