IMG 20220404 180045IMG 20220404 180045

SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Polres Bangka telah melaksanakan operasi pekat (Penyakit Masyarakat) menumbing 2022 beberapa waktu lalu dan berhasil menggungkap sejumlah kasus. 

Didampingi Kasat reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum dan Kasi Humas, AKP Zulkarnain, Waka Polres Bangka, Kompol Robertus Wardana mengatakan dalam operasi pekat menumbing tersebut sejumlah kasus berhasil diungkapkan. Diantaranya penjualan miras, portitusi, pencurian dengan pemberatan (curat) hingga kasus pembunuhan di Tempat Hiburan Malam (THM). 

“Dimana pada penjualan miras dengan tersangka berinisial R di TKP Jl Muhidin Air Hanyut Kuday dengan barang bukti sebanyak 11 botol merek orang tua. Kemudian tersangka EL kasus togel di TKP Gg Merbabu Air Merapin, tersangka DM di TKP Desa Cit dengan barang bukti puluhan liter miras jenis arak,” katanya saat memimpin press release di Mapolres Bangka, Senin (04/04). 

Lebih lanjut, tersangka AG dengan kasus portitusi di Jl Sudirman Sungailiat, kemudian tersangka ND dan FY kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di TKP parkiran caffee Jelitik, barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha jupiter warna biru berikut 1 set box body depan dan belakang. 

“Selanjutnya tersangka YG dengan kasus pembunuhan Agung Maulana di THM Dragon Sungailiat berhasil diamankan beserta barang buktinya. Dan semua ini tidak luput dari koordinasi dan kolaborasi unit Jatanras Polda Babel untuk memberikan keyakinan hukum terhadap korban,” ungkap Waka Polres Bangka ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *