SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Sat Narkoba Polres Bangka berhasil mengamankan lima tersangka narkoba dalam Operasi Antik 2022. Kelima tersangka dihadirkan bersama barang bukti dalam jumpa pers, Selasa (15/2).
Wakapolres Bangka Kompol Robertus Wardhana Utama merinci, tiga tersangka merupakan target operasi. Yakni Ramdhani alias Adrian dengan barang bukti 1,14 gram sabu, Harianto engan barang bukti 21 paket sabu dengan berat total 13,86 gram.
“Selanjutnya Handoko dengan barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket sabu seberat total 2,45 gram,” kata wakapolres.
Sedangkan 2 tersangka non target antara lain Fauzan Akbar barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,34 gram. Kemudian tersangka perempuan atas nama Suwantie alias Lipek (42) warga Parit 1V Belinyu Kabupaten Bangka.
“Dari tangan Lipek diamankan 12 paket sabu seberat total 14,50 gram,” ucapnya.
Wakapolres menerangkan, hasil Operasi Antik 2022 mengalami peningkatan dari jumlah barang bukti bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yakni total 32,38 gram narkotika jenis sabu dan 5 batang pohon ganja dalam polibek serta barang bukti lainnya.
“Untuk tahun 2021 hasil Operasi Antik yakni 4,17 gram sabu dengan 15 orang tersangka. Sedangkan tahun ini mengalami peningkatan dengan 32,38 gram sabu dengan 5 tersangka,” tutupnya.