IMG 20220204 WA0082IMG 20220204 WA0082

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan interim pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pemeriksaan interim dari BPK RI akan berlangsung selama 35 hari kalender terhitung sejak tanggal 2 Februari 2022 kemarin. Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala ITDA Basel Pinondang Dominggus Marpaung, Jumat (4/2) siang.

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim sebelumnya pada tanggal 6 sampai 20 Desember 2021 kemarin. Kita akan dampingi Tim BPK selama kegiatan ini saat mereka ke lapangan, cek kontruksi dan lainnya,” ujar Marpaung.

Secara umum, kata dia pemeriksaan akan melanjutkan penelusuran terkait beberapa aspek. Seperti kas, aset, belanja modal, belanja barang basa, belanja tak terduga (BTT) dan belanja hibah, belanja bansos dan bantuan keuangan.

“Dengan adanya Tim BPK ini untuk itu saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyampaikan seluruh dokumen atau berkas pertanggungjawaban anggaran 2021 paling lambat tanggal 8 Februari ini,” pungkas Pinondang Dominggus Marpaung.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *