IMG 20220110 WA0021IMG 20220110 WA0021

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jl Teladan, Gg Pelita, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap Tim Cheetah dari Satresnarkoba Polres Basel lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Adalah Lidya Firdiawati yang ditangkap aparat pimpinan Iptu Husni Afriansyah di kediamannya pada Minggu (9/1) sekira pukul 19.30 WIB. Saat ini Lidya telah digelandang ke Sel Tahanan Polres Basel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Perlu diketahui, terduga pelaku Lidya ini merupakan residivis kasus yang sama. Dia sebelumya juga pernah ditangkap polisi atas kepemilikan 0,039 gram dan sempat mendekam di penjara selama 1,5 tahun.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatresnarkoba Iptu Husni Afriansyah kemudian menceritakan seputar kronologis penangkapan terduga pelaku Lidya Firdiawati pada Senin (10/1) pagi saat dikonfirmasi awak media.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Teladan sering terjadi transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kemudian setelah dipastikan informasi itu benar, petugas langsung menuju ke kediaman terduga pelaku untuk melakukan penggerebekan. Yang mana pada saat itu anggota berhasil mengamankan Lidya Firdiawati tanpa perlawanan.

“Kemudian dengan ketua RT setempat, kita lakukan penggeledahan badan dan di dalam rumah terduga pelaku Lidya ini kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 1,99 gram,” sambung Husni.

Selain mengamankan narkotika sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 kotak bekas rokok merk Sampoerna, 1 unit timbangan digital warna merah merk Camry dan 1 unit HP android warna biru tua merk OPPO.

Lalu 1 unit HP kecil warna biru muda merk Nokia, 1 buah alat bong terbuat dari botol plastik obat batuk merk Viks dan 3 ball plastik klip kosong. Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *