TOBOALI, KABARBABEL.COM – Sekitar 137 surat bukti pelanggaran (tilang) diterbitkan petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Menumbing tahun 2021, Senin (30/11).
Operasi zebra tersebut digelar selama 14 hari dari tanggal 15-28 November 2021 kemarin. Selain menerbitkan 170 surat tilang, petugas juga menegur 230 orang pengguna jalan raya yang dinilai kurang mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Albert Daniel Tampubolon mengungkapkan, total ada 367 tindakan yang diberikan petugas Satlantas selama pelaksanaan operasi zebra di wilayah hukum Polres Basel.
“Untuk kecelakaan lalu lintas ada satu selama pelaksanaan operasi dengan keterangan dua orang mengalami luka ringan dan kerugian materil ditaksir mencapai lima juta rupiah,” ujar Kabag Ops Polres Basel AKP Albert Daniel Tampubolon.
Lebih jauh dijelaskan dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi pada insiden lakalantas tersebut terjadi dengan modus adu kambing antara 2 unit kendaraan roda dua.
“Untuk jenis laka nya itu antara motor dan motor dengan modus depan-depan dimana melibatkan satu orang yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh dan satu orang lagi merupakan ibu rumah tangga atau IRT,” sambung Albert.
Dia mengimbau kepada seluruh orang atau masyarakat yang berkendara di jalan raya agar selalu mematuhi aturan saat berkendara dan rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat mengurangi terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas.(dev)