TOBOALI, KABARBABEL.COM – Hingga bulan September tahun 2021 kemarin, Polres Bangka Selatan (Basel) telah merealisasikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp35 juta lebih dari penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Realisasi capaian PNBP senilai Rp35 juta itu didapatkan dari biaya yang dikeluarkan oleh para pemohon sebesar Rp30 ribu sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020.
Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Irtsa Yogria Tamawiwy melalui Petugas Penerbitan SKCK Brigadir Polisi Dimas Okta Randa mengatakan realisasi PNBP senilai Rp35 juta lebih tersebut diperoleh dari penerbitan 1.167 SKCK.
“Untuk dari bulan Januari hingga bulan September kemarin kita sudah menerbitkan 1.167 buah SKCK dimana untuk angka PNBP dari penerbitan SKCK itu terealisasi sebesar 35 juta,10 ribu rupiah,” ujarnya, Senin (18/10).
Dimas menuturkan, pada bulan Januari tahun 2021 kemarin, berdasarkan data yang telah dihimpun pihaknya menerbitkan 111 buah SKCK. Bulan Februari 78, Maret 234, April 111, Mei 60, Juni 129, Juli 87, Agustus 90.
“Sedangkan untuk bulan September itu ada 267 buah SKCK yang kita terbitkan. Kalau melihat dari data tersebut ada dua bulan yang angka penerbitan SKCK nya cukup tinggi, yaitu bukan Maret dan September,” ujar Dimas Okta Randa.
Dia menjelaskan tingginya angka SKCK yang diterbitkan pada bulan Maret dan September tersebut dikarenakan beragam keperluan yang dibutuhkan oleh para pemohon sehingga penerbitan SKCK cukup tinggi.
“Kalau bulan September kemarin tinggi itu dari pemohon ada yang keperluan untuk melamar pekerjaan, penerimaan di Satpol PP, pencalonan kades dan penerimaan TNI. Bulan Maret kurang lebih hampir sama, melamar pekerjaan, ” jelasnya.(dev)