IMG 20210628 152106IMG 20210628 152106

PANGKALPINANG, KABARBABEL.COM – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menegaskan apabila ada masyarakat Kota Pangkalpinang ingin menyampaikan aspirasi ataupun permasalahan lainnya bisa langsung datang ke kantor DPRD Kota Pangkalpinang.

Karena, kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, gedung DPRD Kota Pangkalpinang adalah rumah rakyat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang ingin menyampaikan aspirasi serta keluh kesah.

Sudah menjadi tugas utama dari anggota DPRD adalah menerima aspirasi atau pendapat dari masyarakat Kota Pangkalpinang karena salah satu tugas anggota DPRD adalah mendengarkan aspirasi dati masyarakat.

‘“Dengan Kita dengarkan aspirasi atau keluh kesah dari masyarakat maka bisa kita perjuangkan bersama sama dengan pemkot pangkalpinang sehingga bisa terealisasi dalam bentuk pembangunan pangkalpinang yang berpihak kepada masyarakat,” kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Senin (18/10).

Dalam mendengarkan aspirasi atau keluh kesah dan kendala dari masyarakat tentunya kalau biaa akhirnya dapat mencari solusi apa yang terbaik untuk masyarakat dan tentunya solusi tersebut mengaju kepada skala prioritas dan optimal untuk memajukan Kota Pangkalpinang.

“Kita sebagai anggota DPRD sudah menjadi tugasnya untuk melayani publik dari masyarakat dengan mengetahui apa aspirasi dan kendala dari masyarakat serta mencari solusinya dengan skala prioritas untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *