Pangkalpinang – Insiden kebakaran kendaraan di area SPBU 24.331.69 Pangkalpinang menyisakan duka mendalam. Seorang pengawas SPBU dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya turut menangani kejadian yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, pada Sabtu (22/8).

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian serius bagi pihak Pertamina dan pengelola SPBU setempat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat sejak insiden terjadi dengan melakukan koordinasi bersama pengelola SPBU, tim Health, Safety, Security & Environment (HSSE), serta pihak berwenang.

“Pertamina turut berduka cita atas meninggalnya pengawas SPBU dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini,” ujar Rusminto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Ia menegaskan, Pertamina juga mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Namun demikian, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi keluar.

Sebagai langkah kehati-hatian, operasional SPBU untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dilakukan guna memberikan ruang bagi proses pemeriksaan sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan, termasuk sarana dan fasilitas pendukung, berada dalam kondisi layak sebelum kembali melayani masyarakat.

Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan kondisi area pascakejadian, pembersihan lokasi, hingga pengecekan serta pengisian ulang peralatan pemadam seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB). Selain itu, seluruh sarana keselamatan lainnya juga diperiksa secara menyeluruh.

Tim HSSE Pertamina turut melakukan evaluasi dan investigasi mendalam dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan serta penguatan sistem keselamatan di lapangan.

Pertamina juga memastikan bahwa upaya peningkatan kesiapsiagaan petugas SPBU terus dilakukan secara berkala. Melalui pelatihan dan penyegaran (refreshment) aspek HSSE, petugas dibekali pemahaman terkait prosedur tanggap darurat serta penggunaan peralatan pemadam kebakaran.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memperkuat standar keselamatan di seluruh SPBU. Operasional SPBU 24.331.69 Pangkalpinang akan kembali dibuka setelah seluruh proses pemeriksaan rampung dan seluruh persyaratan keselamatan dinyatakan terpenuhi.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga keselamatan saat berada di area SPBU. Pengguna kendaraan diminta mematuhi arahan petugas, mematikan mesin saat pengisian BBM, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu percikan api.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa aspek keselamatan di area SPBU merupakan tanggung jawab bersama, baik pengelola maupun masyarakat. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *