IMG 20211014 WA0018IMG 20211014 WA0018

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Hingga Kamis (14/10) hari ini Polres Bangka Selatan telah menerbitkan sebanyak 119 surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang berencana mengikuti pesta demokrasi Pilkades serentak tahun 2021.

Kasat Intel Polres Basel Iptu Irtsa Yogria Tamawiwy melalui Petugas Penerbitan SKCK Brigadir Polisi Dimas Okta Randa, dari 119 para calon kepala desa yang telah membuat SKCK itu, 5 diantaranya merupakan perempuan.

“Untuk saat ini penerbitan SKCK untuk para calon kades berjumlah 119. Untuk perempuan sejauh ini ada 5 orang yang membuat SKCK di Polres Basel,” ujar Brigadir Polisi Dimas Okta Randa kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, dalam pembuatannya sendiri, persyaratan yang dibutuhkan sama dengan pembuatan SKCK umum. Dimana harus membawa persyaratan berupa foto copy KTP, KK dan Akta Kelahiran masing-masing sebanyak 1 lembar.

“Pas foto 4 X 6 latar belakang warna merah itu 4 lembar. Untuk penerbitan dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu sebagai biaya PNBP, proses penerbitan SKCK hanya 5 menit kalau berkas lengkap,” jelasnya.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *