IMG 20210918 WA0035IMG 20210918 WA0035

TOBOALI, KABARBABEL.COM – Tes seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2021 yang berlangsung di SMAN 1 Toboali telah selesai dilaksanakan pada Kamis (16/9) kemarin.

Kacabdin Wilayah III Disdik Babel Hery Haryono melalui Kasubbag TU Sihono Widodo mengatakan dari 653 peserta yang mengikuti ujian seleksi, 64 orang dinyatakan mencapai nilai ambang batas (passing grade).

“Jadi kami dari cabdin itu melakukan perhitungan sendiri tapi tidak bisa menjadi acuan, dari 653 orang yang ikut seleksi dari hari pertama sampai hari terakhir, sekitar 64 peserta mencapai ambang batas,” ujarnya.

Sihono Widodo menyebut, perhitungan yang tidak bisa jadi acuan tersebut sehingga keluar angka 64 orang dinilai mencapai ambang batas sesuai petunjuk teknis yang tercantum di Permenpan RB No 1.127 Tahun 2021.

“Dari juknis itu, ambang batas untuk sosial kultura itu 130, wawancara 24 dan kompetensi teknis terinci di permen tadi. Juga kami tambahkan petunjuk afirmasi peserta yang miliki sertifikat pendidk nilai 100,” katanya.

“Kemudian untuk peserta yang usia 35 masa kerja minimal 3 tahun 15 persen dari nilai kumulatif tertinggi untuk kompetensi teknis. Makanya dapat perhitungan kami ada 64 orang yang mencapai ambang batas,” sambungnya.

Widodo menyebut untuk pengumuman resmi lulus atau tidaknya peserta yang mengikuti ujian seleksi pada tanggal 24 September 2021 dimana jadwal itu sebagaimana informasi terakhir yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI.

Lebih jauh dijelaskan dia peserta PPPK yang mengikuti ujian seleksi di Basel tahun 2021 ini untuk jabatan fungsional guru dari satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan SLB mencapai 653 orang.

Dari 653 orang tersebut, 22 diantaranya dinyatakan berhalangan hadir mengikuti ujian seleksi dengan beragam alasan. Mulai dari terpapar Covid-19, sedang hamil, sakit maupun tanpa keterangan.

“Dari 22 peserta yang terkonfirmasi untuk mengikuti ujian seleksi tahap kedua itu ada 11 orang, pelaksanaan tahap kedua sesuai juknis kemendikbud di tanggal 26 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2021,” jelas dia.(dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *