TOBOALI, KABARBABEL.COM – Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan menginformasikan terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayahnya.
PPKM level 3 yang dimulai sejak hari ini, Selasa (24/8/2021) hingga Senin 6 September 2021 mendatang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.
Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi pada siaran persnya, Senin (24/8/2021) pagi.
“Sesuai Edaran Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 yang kita terima tadi malam, khusus wilayah Kabupaten Bangka Selatan PPKM level 3 di perpanjang hingga 6 September 2021,” kata Supriyadi.
Meski demikian, lanjut Supriyadi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan meminta semua masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 agar upaya menekan angka kasus terkonfirmasi positif.
“Bersama-sama kita hadapi penetapan PPKM level 3 ini, saling bekerja sama dalam menekan kasus terkonfirmasi positif di Bangka Selatan,” ujarnya.(dev)