SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka kembali menggelar vaksinasi massal dosis kedua di kantor kejaksaan, Jumat (6/8). Vaksinasi tidak hanya diperuntukan bagi pegawai kejaksaan saja melainkan juga untuk masyarakat umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Farid Gunawan menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya demi menekan laju penyebaran Covid-19, sekaligus membantu pemerintah membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di Indonesia.
“Cukup membawa surat vaksin pertama. Kuota kita terbatas 250 orang saja,” kata Farid Gunawan di sela-sela peninjauan vaksinasi massal.
Farid mengatakan, vaksinasi massal juga sebagai komitmen bersama Kejari Bangka untuk peduli penahanan dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kita tetap menyesuaikan jadwal pemerintah daerah. Kan vaksinasi juga melibatkan pihak Puskesmas Kenanga,” ujarnya.
Farid memastikan kedepan, Kejari Bangka tetap melakukan vaksinasi massal sampai semua masyarakat Kabupaten Bangka mendapat vaksin.
“Protokol kesehatan tetap bagi masyarakat yang sudah divaksin. Bukan berarti yang sudah di vaksin bakal tidak tertular, tidak. Untuk itu kami mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.