TOBOALI, KABARBABEL.COM – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) tetap membuka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat meski daerah ini ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3.
Kepala BPN Basel Agung Basuki bilang, ditetapkannya Basel sebagai wilayah PPKM Level 3 tentu sangat berdampak dengan sistem jam operasional perkantoran sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Bangka Belitung.
“Sesuai edaran itu kita menerapkan 75 perse WFH dan 25 persen WFO. Namun demikian kami juga mengantisipasi hal itu, masyarakat tetap kami layani tapi pegawai masuk tidak full 100 persen,” kata Agung Basuki, Kamis (5/8) siang.
Agung mengatakan, instansinya tetap buka setiap hari dan melayani masyarakat dari jam 08.00-16.00. Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah merancang suatu aplikasi layanan bernama ‘SIAP MAS’.
“Siap mas berarti sistem informasi layanan pertanahan untuk masyarakat. Terobosan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun aplikasi ini baru kita rancang, belum dilaunching untuk antisipasi pelayanan di tengah pandemi ini,” jelasnya.(dev)