SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Ribuan butir ekstasi dan satu pengedar Fs, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka. Pengungkapan narkoba miliaran rupiah ini dilakukan saat tersangka utama tercium melakukan transaksi di depan Mess Pemkab Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan mengatakan, penangkapan berlangsung Senin (2/8) malam sekitar pukul 21.00. Warga Jalan A. Yani Jalur Dua Sungailiat ini kata kapolres langsung dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana.
“Saat dilakukan penggeledah badan, pakaian hingga rumah Fs ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Jumlahnya cukup banyak dengan berat bruto 49,83 gram,” kata kapolres, Selasa (3/8).
Selain itu, polisi juga menemukan kantong plastik merah berisikan 15 plastik brisikan pil warna biru laut merek barcelona, diduga ektasi. Total ekstasi dalam kantong plastik itu mencapai 1.500 butir dengan berat 613 gram.
Setelah itu tim kembali ke Mapolres Bangka yang kemudian terus melakukan penyelidikan intensif terhadap Fs. Mencurigai ada barang lain yang disimpan, Tim kembali mendatangi kediaman Fa pada Selasa (3/8) dini hari sekitar pukul 03.30.
Ketika dilakukan lagi penggeledahan ditemukan dua timbangan digital, dua bal plastik strip dan satu tas kain warna biru merek dolphin berisi 1.229 butir pil diduga ekstasi. Ditemukan juga
1.540 butir pil warna biru merek barcelona diduga ekstasi dengan berat 625 gram.
Polisi juga mengamankan satu buah buku tabungan diduga sebagai rekening untuk transaksi jual beli narkoba. Setelah direkap diketahui 4.269 butir pil ekstasi diperkirakan nilainya mencapai Rp.2.134.500.000,-.