TOBOALI, KABARBABEL.COM – Pemkab Bangka Selatan (Basel) akan menambah jumlah petugas pemakaman jenazah Covid-19 untuk membantu petugas penggali kubur yang dinilai selama ini belum maksimal dan jumlahnya terbatas.
Ketua Bidang Evakuasi dan Pemakaman Jenazah Covid-19 Basel Gatot Wibowo mengatakan nantinya para petugas penggali kubur dan pemakaman Covid-19 tersebut akan diberikan insentif dari pemerintah daerah.
“Karena ini selama ini petugas tenaga kesehatan dalam proses pemakaman Covid-19 jumlahnya sangat terbatas. Makanya rencananya petugas akan kita tambah dan tentunya mereka akan diberikan insentif,” katanya, Rabu (28/7).
Gatot menerangkan dalam prosesi pemakaman jenazah Covid-19 kedepan sedikitnya ada 6 orang petugas yang akan menerima insentif dari Pemkab Basel sebesar Rp150 ribu per orang dalam 1 kali kegiatan sesuai usulan yang disampaikan
“Untuk petugas pemakaman Covid-19 yang akan diberikan insentif atau honorarium itu harus ada surat keterangan kematian dari desa atau lurah, daftar penerima honor semacam surat tugas dari lurah atau kades,” jelasnya.(dev)