SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Narkoba bisa menjerat siapa saja. Tak terkecuali bagi anggota kepolisian. Namun, bagi anggota Polres Bangka yang terlibat, siap-siap akan terancam tindakan tegas.
“Tiada maaf saya kalau untuk narkoba. Itu sudah jelas Surat Edaran Kapolri, berani narkoba silakan aja coba. Kami akan PTDH dengan proses sidang kode etik sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Wakapolres Bangka Kompol Robertus Wardhana, Selasa (22/6).
Wakapolres menekankan, peringatan ini terus disampaikan ke sejumlah anggota. Tak terkecuali dalam setiap apel pagi. Untuk itu ia berharap, tak ada anggota Polres Bangka yang menyalahgunakan barang haram itu.
“Seorang anggota Kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan mencoreng wajah Kepolisian dan tentu menghancurkan kehidupannya sendiri serta keluarga,” tambahnya.
Lanjutnya, narkoba merupakan hal yang membahayakan masa depan generasi penerus bangsa, dan tentu menjadi perhatian besar dari Polres Bangka untuk mempersempit ruang peredarannya.
“Yang pasti Polres Bangka akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba, khususnya di Kabupaten Bangka ini. Kalau sudah kena narkoba pasti hancur semua. Karier hancur, keluarga hancur, masa depan pun hancur,” tutup wakapolres.