LEPARPONGOK, KABARBABEL.COM – Sudah satu tahun bangunan Mandi Cuci Umum (MCK) yang berada di Dusun Pulau Kelapan, Desa Kumbung, Kecamatan Leparpongok tidak beroperasi pasca dibangun.
Kondisi ini tentunya membuat warga di daerah itu tidak bisa menggunakan bangunan yang di berdiri di sudut pintu masuk dusun yang kaya akan hasil laut dengan keindahan terumbu karangnya.
Kata Kadus Pulau Kelapan Bunga Wati, pembangunan MCK itu dilakukan pada tahun 2020 kemarin. Namun dari sejak dibangun hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
“Tidak bisa digunakan karena sejak dia dibangun tidak ada alat tampung airnya atau tedmon. Bak mandi dan sumur bor juga tidak ada, KWH juga tak ada, hanya bangunan saja,” ujarnya, Jumat (18/6).
Untuk itu, Bunga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Sehingga bangunan MCK itu dapat digunakan dan tidak terkesan pembangunan mubazir.
“Tolong survei ke sini untuk bupatinya dan gubernurnya. Karena kita tahu Pulau Kelapan ini milik kita bersama dan potensi yang ada di sini banyak sekali yang bisa kita gali,” jelasnya.(dev)