SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar rapat guna membahas permintaan tunjangan perumahan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka.
Selain Bupati Mulkan, ikut hadir dalam rapat Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Ketua DPRD Bangka Iskandar, Kepala Bappeda Pan Budi serta lainnya.
Bupati Bangka Mulkan, SH, MH menjelaskan, tunjangan perumahan bagi anggota DPRD berlaku seluruh Indonesia. “Ini berlaku seluruh Indonesia. Semua. Kecuali hanya anggota DPRD Bangka saja,” kata Mulkan, Senin (7/6).
Sementara, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengakui adanya pembahasan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bangka. Untuk pimpinan kata Syahbudin berkisar Rp18 juta per bulan.
“Saya dak ingat tapi kalau pimpinan itu sekitar 18 juta per bulan,” kata dia.
Meski demikian, tunjangan tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Pihaknya kata Syahbudin berharap, tidak ada menyangkut persoalan hukum.
“Kita sesuaikan aturan berlaku. Bukan masalah mengakomodir atau tidak mengakomodir,” kata dia.
Disinggung kekuatan APBD Kabupaten Bangka, kata wabup hal itu relatif. APBD bukan hanya mengakomodir hal tersebut namun semua.
“Tapi harus disesuaikan dengan klaster perumahan itu sendiri sehingga punya pembanding,” tutup wabup.