TOBOALI, KABARBABEL.COM – Seorang pemuda berusia 23 tahun yang berdomisili di Jl Damai Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dicokok aparat Satresnarkoba Polres setempat lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adalah Pebri Kusuma yang diamankan oleh petugas pada Rabu (24/2) sekira jam 20.00 WIB di pinggir Jl Damai Toboali. Seperti dijelaskan Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus melalui keterangan resminya.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Damai Toboali sering terjadi transaksi narkotika. Mendapat informasi ini lalu anggota Satresnarkoba melakukan lidik perihal kebenaran informasi ini,” katanya, Kamis (25/2) siang.

Pada saat itu, dijelaskan Sitorus lebih lanjut ihwal kronologis penangkapan tersebut langsung menggerbek terduga pelaku saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dimana pelaku Pebri sempat dilihat petugas membuang bungkusan plastik.

“Setelah anggota Satresnarkoba pimpinan AKP Yandrie C Akip berhasil menangkap dan mengamankan pelaku anggota dengan disaksikan ketua RT setempat melakukan penggeledahan badan dan menyisir sekitar tempat pelaku tertangkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat penggeledahan itu ditemukanlah barang bukti (BB) 3 paket narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.Akibat kejadian ini pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.(dev/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *