SUNGAILIAT, KABARBABEL.COM – Tiga desa di Kabupaten Bangka diusulkan untuk dimekarkan. Yakni, Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam dan Desa Kace Kecamatan Mendo Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza, mengatakan, data usulan ketiga desa sudah di tangan pihaknya. Saat ini, kajian sedang dilakukan berbagai pihak.

“Usulan itu masih kami lakukan kajian karena untuk memekarkan suatu desa harus disesuaikan berbagai pertimbangan mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah desa itu atau rentang kendali pemerintahaan begitu pula dengan mempertimbangkan sosial
ekonomi masyarakat desa setempat,” jelas Thony, Senin (22/2).

Menurut Thony, pemekaran suatu wilayah pemerintahaan desa memerlukan proses
panjang menunggu diterbitkan peraturan bupati setelah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Setelah proses administrasi dianggap selesai dan memenuhi syarat
pemekaran kata dia, ditetapkan terlebih dulu sebagai desa persiapan
untuk menjadi desa definitif selama tiga tahun.

“Sesuai ketentuannya, suatu desa dapat diusulkan untuk mekarkan
jika populasi penduduknya mencapai 4.000 kepala keluarga,” tambahnya.

Pemerintah dalam memekarkan wilayah desa memerlukan kajian mendalam baik teknis dan administrasi, dengan harapan desa yang
dimekarkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.(rul/kbc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *