KABARBABEL.COM, TOBOALI – Selama pemberlakuan sistem kerja Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah, pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan (Basel) dibatasi hanya sampai dengan pukul 12.00 WIB setiap harinya.
Hal ini dilakukan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di daerah ini. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Basel Benny Supratama saat dimintai konfirmasi wartawan pada Senin (18/1) siang.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati Bangka Selatan Nomor : 800/22/BKPSDMD/2021 sistem kerja dari rumah diperpanjang sampai tanggal 22 Januari 2021. Selama WFH ini pelayanan tatap muka sampai pukul 12.00 WIB, sedangkan untuk online tetap,” kata Benny.
Ia menuturkan, selama pemberlakukan WFH pelayanan pada Disdukcapil tidak ada kendala, dan seluruh pegawai tetap masuk seperti biasa.
“Karena memang jumlah pegawainya sedikit, jadi semuanya tetap masuk, makanya pelayanan sampai jam 12.00 WIB. Insya Allah Senin depan pelayanan kembali normal yakni sampai pukul 15.00 WIB,” tambah Benny.
Benny menghimbau kepada para pegawai dilingkungan Disdukcapil dan juga masyarakat yang akan mengurus kependudukan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita minta kepada masyarakat yang mau mengurus kependudukan seperti KTP, akta kelahiran dan yang lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Dan kita juga sudah menyediakan tempat cuci tangan,” jelasnya.(dev/kbc)