Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Dicicil
PANGKALANBARU, KABARBABEL.COM – Jika seseorang terlambat membayarkan iurannya, kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi non-aktif atau tidak aktif. Kalau ingin mengaktifkannya kembali, peserta bisa langsung membayarkan iuran di bulan berikutnya ditambah…
