IMG 20220623 230200IMG 20220623 230200

KOBA, KABARBABEL.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan penilaian terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Tengah.

Penilaian kinerja dilakukan dengan cara mendatangi langsung sekaligus bersilaturahmi pada Kamis (23/6). Penilaian kinerja dilakukan atas dasar intruksi dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang berkerjasama dengan BPP HIPMI dan diteruskan ke wilayah maupun daerah yang ada di Indonesia.

Khusus Kabupaten Bangka Tengah, penilaian kinerja dipimpin oleh Ketua Umum HIPMI Bangka Tengah Abdullah Randi dan didampingi pengurus BPC HIPMI yakni Ketua Bidang OKK HIPMI Bangka Tengah Taharullah.

Randi, akrab disapa mengatakan sebelum diadakannya penilaian, HIPMI Bateng bersilaturahmi dengan Kepala DPMPTK Bangka Tengah Aisyah Sisilia dan Kabid Perizinan DPMPTK Bangka Tengah Suryo Wicaksono.

“Saya Ketum HIPMI Bateng bersama Ketua Bidang OKK HIPMI Bateng Taharullah itu untuk mengadakan penilaian PTSP Bangka Tengah, pembahasannya dalam hal kemudahan perizinan sarana dan prasarana dari perizinan PTSP dan lain-lain,” ujarnya kepada awak, Kamis (23/6/2022).

HIPMI Bateng ingin mengajak masyarakat Bangka Tengah terutama perizinan PTSP untuk para investor itu diberi kemudahan, tetapi tidak lepas dari aturan sesuai UUD Tentang Perizinan. Sehingga pihak perizinan dan investor sama-sama berhubungan baik.

“Saya berharap, ke depannya kami dari HIPMI Bateng dapat memberikan yang terbaik untuk PTSP Bateng supaya dalam kegiatan ini bisa mengajak para investor-investor untuk mudah berinvestasi di Bangka Tengah. Yang esensinya, dari investasi tersebut dapat membangunan Bangka Tengah dan berdampak baik bagi masyarakat Bangka Tengah,” harapnya seraya optimis.

Randi juga menjelaskan, bahwa HIPMI Bangka Tengah memberikan penilaian kinerja, lantaran Kementerian Investasi/BKPM RI itu sudah berkerjasama dengan HIPMI di seluruh Indonesia untuk memberikan penilaian kinerja di Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang ada di seluruh Indonesia.

Di samping itu, Kepala DPMPTSP Bangka Tengah Aisyah Sisilia mengungkapkan bahwa penilaian kinerja PTSP ini adalah agenda rutin penilaian terhadap Kinerja PTSP dan PPB (Pelaksanaan Perizinan Berusaha).

“Pada 2022 sudah dimulai dengan penilaian mandiri oleh kami sejak akhir Mei sampai dengan 25 Juni ini. Untuk PTSP Kabupaten akan dinilai oleh PTSP Provinsi dan Asosiasi Pengusaha, stakeholder (pemangku kepentingan) dalam hal ini HIPMI yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Investasi/ BKPM untuk yang menilai,” terangnya.

Aisyah pun mengaku optimis atas penilaian yang diberikan secara objektif.

“Alhamdulillah kami yakin dan optimis bahwa penilaian diberikan secara objektif oleh DPMPTSP Provinsi dan HIPMI. Mudah-mudahan milainya maksimal. Sehingga bisa membawa DPMPTSP Bangka Tengah masuk dalam nominasi minimal harapan kita itu ada di 10 besar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *