Oleh : Hairul

Jurnalis kabarbabel.com

WARTAWAN itu sering melupakan dirinya sendiri. Begitu sindir seorang rekan kepada penulis. Dicontohkan. Selalu ada berita mengenai penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP). Ini harus diikuti semua perusahaan yang ada tanpa terkecuali. Nyatanya, wartawan sendiri masih ada yang menerima upah tak sesuai ketentuan.

Begitu juga dengan pandemi COVID-19 saat ini. Setiap hari, wartawan menyajikan pemberitaan mengenai COVID-19. Mulai dari data terkonfirmasi positif, kasus kesembuhan hingga mengingatkan masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Namun faktanya, wartawan sering kali mengabaikan kesehatan dirinya sendiri demi mendapatkan sebuah berita. “Lihat saja saat wawancara, apakah menjaga jarak? malah dempetan,” sindir rekan.

Sindiran ini, bagi penulis yang biasa berada di lapangan tentu mengena. Saat melakukan wawancara, apalagi doorstop menjaga jarak baik sesama wartawan atau dengan narasumber sangat-sangat terabaikan. Padahal data mencatat, wartawan yang sudah terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat COVID-19 terus meningkat.

Press Emblem Campaign (PEC) yang bermarkas di Jenewa, Swiss dalam laporan yang disiarkan Juni 2020 menyebut bahwa sepanjang pandemi COVID-19, kasus penyebaran corona di dunia telah menyebabkan sedikitnya 127 wartawan di 31 negara meninggal. Dalam laporan itu PEC menyatakan 127 wartawan itu meninggal dunia akibat tertular virus mematikan itu dalam tiga bulan terakhir. “Dari mulai 1 Maret hingga 31 Mei, sedikitnya 127 jurnalis meninggal akibat COVID-19. Sekitar dua pertiga di antaranya sedang bertugas,” sebut PEC. Karena laporan itu disampaikan Juni 2020, bisa diperkirakan bahwa jumlah itu bertambah di tahun 2021.

Sementara di Indonesia, data salah satu organisasi pers, medio hingga Desember 2020 menunjukan ada 294 pekerja media yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kesehatan yang Terabaikan

Dengan kondisi mobilitas wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari dan menggali informasi, khususnya terkait dengan agenda dan isu COVID-19, agaknya risiko tertular tinggi sekali. Terlebih dengan fenomena tanpa gejala, yang sama sekali dalam amatan kasat mata memang tidak diketahui sedang terinfeksi, maka di situlah risiko sedang mengintai wartawan yang bertugas.

RS, salah satu wartawan di Kabupaten Bangka yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19 menceritakan, tak mengetahui lebih jauh tempat dan darimana ia tertular COVID-19. Sebelum dinyatakan positif. Menurut RS, mobilitasnya melakukan liputan memang sangat tinggi. Mulai dari liputan HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang hingga liputan ke Kabupaten Bangka Barat. “Besoknya pas di rapid test karena mau ke Belitung, hasilnya reaktif. Hingga akhirnya di swab dan hasilnya positif,” kenang RS.

Apa yang terjadi pada RS, bisa saja terjadi dengan wartawan manapun. Oleh karena itu, dalam masa pandemi COVID-19 penting bagi wartawan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai COVID-19.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sendiri sudah mengesahkan panduan peliputan wabah COVID-19. Misalkan, wartawan yang sedang dalam status diduga atau dalam pengawasan penyakit COVID-19 dilarang melakukan liputan. Selain itu, mengatur wartawan tidak datang meliput langsung kasus COVID-19 ke rumah sakit, kecuali ada kepentingan publik yang luar biasa besarnya.

Wartawan juga tidak boleh masuk ke kamar jenazah yang menjadi tempat korban penyakit COVID-19. Dalam kasus yang sangat mendesak dan memiliki kandungan kepentingan publik yang besar, wartawan minimal berada 10 meter dari area kamar jenazah. “Untuk menghindari penyebaran COVID-19, wartawan diminta mengikuti ketentuan-ketentuan dan pedoman yang dikeluarkan pemerintah, seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker menjaga jarak dan sebagainya,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari.

Selain memiliki pengetahuan,  sudah saatnya memaksimalkan teknologi informasi yang sudah akrab dengan wartawan. Terapkan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, tidak ada wawancara doorstop, jaga jarak dan melakukan jumpa pers jarak jauh atau daring. Wawancara dengan nara sumber bisa menggunakan pesan tertulis atau telepon. Pemberitaan bisa diperoleh dari postingan pasien COVID-19 di media sosial sepanjang terverifikasi. Ini juga tercantum dalam panduan peliputan wabah COVID-19.

Wartawan di lapangan juga harus membekali diri dengan membawa perlengkapan yang terdiri dari masker, sarung tangan karet, hand sanitizer dan vitamin. Saatnya melakukan liputan di lapangan secara selektif. Berita eksklusif bukan segalanya dibanding keselamatan dan kesehatan seorang wartawan.

Tentu ini tidak mudah tapi menjadi tantangan terbesar bagi para wartawan bagaimana melakukan liputan yang baik tetapi pada saat yang sama juga melindungi diri sendiri dan orang lain.

Tantangan Masa Pandemi

Layaknya tenaga medis sebagai garda terdepan, wartawan pun sama. Terutama dalam penyajian kebenaran informasi bagi masyarakat. Agar masyarakat tetap tenang saat harus #dirumahaja, selayaknya informasi yang disampaikan membuat keingintahuan masyarakat terpenuhi. Ini menjadi tantangan ditengah penyebaran hoaks yang begitu masif.

Direktur WHO Tedros Adhanm Ghebreyesus menyatakan, fake news atau berita palsu lebih baru dan lebih mudah menyebar daripada virus ini, dan sama berbahayanya (Patel, 2020). UNESCO (2020) mengkhawatirkan misinformasi dan disinformasi semakin mempercepat penyebaran penyakit, menghambat efektifnya respons kesehatan masyarakat, menciptakan kebingungan, ketakutan dan ketidakpercayaan. WHO menetapkan transisi ini sebagai coronavirus infodemik.

Facebook misalnya, melaporkan hampir 50 juta konten yang terkait dengan COVID-19 pada bulan April. Sementara Twitter menandai lebih dari 1,5 juta pengguna yang menyebarkan informasi palsu dan menampilkan perilaku manipulatif pada bulan yang sama. Bombardir berita palsu juga menyerang hampir 18 juta pengguna Google mail tentang coronavirus. Masing masing kita ingat viral foto singa yang berada di persimpangan  jalan pada malam hari dan diberi judul “Presiden Putin lepas 800 harimau dan singa untuk memaksa warga tetap di rumah”.

Faktanya itu artikel yang berasal dari laman daily.co.uk yang diunggah pada 15 April 2016. Judul artikel tersebut ‘Paws at the traffic lights! Giant male lion is seen prowling around the streets of South Africa’s biggest city (but it’s not as dangerous as you’d think).

 Artikel tersebut menuliskan singa bernama Colombus tersebut berkeliaran di Kota Johannesburg, Afrika Selatan, untuk syuting film. Singa itu juga berasal dari kebun binatang di Afrika Selatan.

Indonesia sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga November 2020 telah mengidentifikasi 1.237 berita palsu terkait COVID-19. Kepolisian negara bahkan telah menetapkan 104 orang sebagai tersangka dan 17 di antaranya di tahan. Berdasarkan UU ITE mereka dinyatakan bersalah menyebarkan informasi palsu dapat mendapatkan hukuman hingga enam tahun penjara dan didenda hingga 1 miliar rupiah.

Disinilah peran besar wartawan atau media. Wartawan memainkan peran yang menyelamatkan jiwa dalam perang melawan berita palsu. Toh menjadi tugas wartawan, untuk menyisir setiap informasi, pernyataan pers dan data yang dikirim (press rilis) terkait corona, agar isu dan hal penting bisa benar-benar tersampaikan ke masyarakat. Tentu saja, dengan tetap mengindahkan keselamatan dan kesehatan dari wartawan.

Akhir kata, selamat bekerja kepada wartawan seluruh Indonesia dan ingat selalu pesan ibu untuk tetap memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan mencuci tangan.(**)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *