Toboali – Peristiwa tragis menimpa seorang ABG di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Rabu (22/7). Seorang anak laki-laki berinisial RS (14) meninggal dunia setelah mendapat dugaan kekerasan dengan ditusuk menggunakan sebilah pisau dari pelaku pria dewasa berinisial, KL (46).
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan upaya penanganan dan penyelamatan medis di RSUD Bangka Selatan setelah mengalami luka serius.
Kasi Humas Polres Basel AKP Mardian Syafrizal mengatakan, insiden berdarah tersebut berawal saat korban diketahui pergi berbelanja ke sebuah toko di sekitar rumahnya pada Rabu (22/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Tak berselang lama, korban kembali kerumah dalam kondisi berlumuran darah, sehingga keluarga langsung membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Kemudian, mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan melalui Tim Resmob Macan Selatan segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Tak butuh waktu lama pasca kejadian itu, tersangka berinisial KL (46) berkat gerak cepat Tim Resmob Macan Selatan yang dipimpin Katim Aipda Yobindra, yang diketahui sempat melarikan diri ke arah kebun sawit berhasil diamankan pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata tajam. Saat ini, Polisi masih terus mendalami motif di balik kejadian tersebut.
“Motif sementara karena sakit hati, namun masih kami dalami lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangka Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
